Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) melaporkan, jumlah pengangguran yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19 ada sebanyak 33,57 ribu orang.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiawan.
"Komposisi penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 berdasarkan pada data Agustus 2022 terdiri dari pengangguran karena Covid-19, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19, tidak bekerja karena Covid-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19," ujar Dadang. Jumat (6/1/23).
Ia menjelaskan, untukĀ pengangguran karena Covid-19 ada sebanyak 33,57 ribu orang.
Kemudian, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 44,76 ribu orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 22,71 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 523,87 ribu orang.
Baca juga: Lulusan SMA Dominasi Angka Pengangguran Terbuka di Jember, Lanjut Kuliah Jadi Solusi?
Adapun, lanjutnya, untuk penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2022 sebanyak 624,91 ribu orang.
Jika dipersentase kan, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2022 itu mencapai 1,95 persen atau mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.
"Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 2,73 juta orang atau sebesar 81,38 persen dibandingkan Agustus 2021," pungkasnya