Berita Jatim

Oknum Polisi Pamekasan Diduga Jual Istri Sendiri, Kejiwaan Aiptu AR Bakal Diperiksa

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus oknum polisi Pamekasan jual istri, kini kejiwaan Aiptu AR bakal diperiksa

Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun, yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. 

Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky. 

Berita Terkini