Sebelumnya Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung mengaku sudah mengetahui, jika Penlok sudah turun.
Namun saat ini dokumen Penlok masih ada di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi, belum didelegasikan ke Kabupaten.
Sedangkan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengaku belum menerima salinan Penlok secara resmi.
"Yang sudah kam terima justru Penlok Pansela (Pantai Selatan). Untuk yang tol Kediri-Tulungagung kami belum menerima secara resmi," ujar Maryoto.
Menurutnya, jika Penlok sudah resmi diterima pihaknya akan membantu proses sosialisasi.
"Tugas kami memfasilitasi pihak pemrakarsa proyek untuk melakukan sosialisasi. Kita pastikan luasan tanah masing-masing warga yang terdampak," ujar Bupati