"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.
Putri Candrawathi pun melanjutkan keterangannya sembari menangis.
Setelahnya, dia becerita meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.
"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri Candrawathi.
Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.
"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.
Putri Candrawathi pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo.
Baca juga: Butuh 5 Bulan, Putri C Akhirnya Akui Alasan Bohong: Takut Ferdy Sambo, Kebenaran Rudapaksa Terungkap
"Resign sebagai driver atau anggota suami saya."
Yosua disebut Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Yosua menangis. Dia meminta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar (kamar)," kata Putri Candrawathi.
Kemudian, terungkap juga fakta baru yang menyatakan setelah mengalami pelecehan itu, Putri Candrawathi telah melaporkan kepada suaminya.
Putri Candrawathi mengaku sudah menceritakan pelecehan yang dilakukan Yosua Hutabarat ke Ferdy Sambo.
Kata Putri Candrawathi, Ferdy Sambo sudah mengetahui peristiwa itu pada 7 Juli 2022 malam.
Putri Candrawathi ternyata sudah menceritakan perilaku kurang ajar Yosua Hutabarat kepada Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022 malam.
Hal itu terungkap dalam keterangan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Pengakuan Dokter yang Pindah Otak Brigadir J ke Perut, Itu SOP, Sosoknya Masih Muda dan Jadi Dosen