TRIBUNJATIM.COM - Terkuak akhir nasib bu guru yang selingkuh dengan kades di Jawa Tengah.
Sebelumnya viral di media sosial seorang bu guru digerebek tengah berduaan dengan seorang Kades di penginapan di wilayah Ayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (1/1/2023) dini hari.
Keduanya diduga adalah pasangan selingkuh.
Adapun yang memergoki mereka adalah suami sang guru SD Negeri itu.
Video penggerebekan itu pun diunggah di media sosial hingga viral di media sosial.
Terbaru terkuak bahwa si bu guru berstatus ASN PPPK.
Informasinya, kades tersebut adalah duda.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
Bu Guru yang kasusnya sempat viral sudah diproses.
"Yang bersangkutan mengundurkan diri, (surat) pengunduran diri pakai materai, seminggu yang lalu," kata Adi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023), TribunJatim.com melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Suami Bu Guru di Kebumen Curiga Istri Check in Malam Tahun Baru, Ada Pak Kades Nongol di Balik Pintu
Guru berinisial MFT itu diketahui merupakan ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Setelah pengunduran diri tersebut maka perjanjian kerjanya pun diputus sebagai PPPK.
"Karena yang bersangkutan PPPK maka perjanjian kerjanya kita putus," tandas Adi.
Meski begitu, secara formal, pemberhentian tetap diproses dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ke Koordinator Wilayah (Korwil).
Kemudian diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang.
Baca juga: Rencana Suami Bu Guru di Kebumen usai Gerebek Istri & Pak Kades: Hukum, Camat dan Sekda Ambil Sikap
Selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang.
"Sekarang sedang dipross di BKPPD, selanjutnya proses untuk ditetapkan dalam bentuk SK Bupati," imbuh Adi.
Kades Bumiayu berinisial BS yang diduga selingkuh dengan MFT sudah mengundurkan diri terlebih dulu tidak lama setelah kasus ini mencuat di publik.
Saat ini sedang proses penunjukkan PJ (Penanggungjawab) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa Bumiayu.
PJ yang ditunjuk harus ASN Pemerintah Kabupaten Magelang.
Adi berharap PJ berasal dari ASN Kecamatan Kajoran sehingga memudahkan komunikasi dan kerja lebih optimal.
"Secara normatif Bupati harus mengeluarkan SK pemberhentian, Kades juga sama. PJ-nya sudah kita usulkan mungkin 1-2 hari ini (sudah diputuskan)," tandas Adi.
Sebagai Guru PPPK, MFT memang seharusnya memberi contoh yang baik kepada murid-muridnya.
Perempuan yang merupakan warga Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ini malah menjadi contoh buruk bagi murid dan juga anak-anaknya.
Guru SD itu main gila dengan seorang kepala desa yang berinisial BS di kamar nomor 15 sebuah hotel pada malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022) malam.
Aksi nakal MFT dan BS itu pun digerebek oleh suami MFT yang berinisial HW.
Baca juga: Nasib Bu Guru di Kebumen yang Selingkuh dengan Pak Kades, Pisah Ranjang dengan Suami, Tak Dihargai
Video penggerebekan pasangan selingkuh itu menjadi viral setelah diungggah oleh akun Instagram @andrenali_48.
Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi berdasarkan laporan suami MFT, HW, yang merasa curiga dengan tingkah laku istrinya.
Suami istri itu memang sedang tidak harmonis.
Bahkan keduanya sudah berpisah ranjang.
HW yang merasa curiga istrinya berselingkuh dan ia pun mencari bukti.
Baca juga: Rencana Suami Bu Guru di Kebumen usai Gerebek Istri & Pak Kades: Hukum, Camat dan Sekda Ambil Sikap
Pada 31 Desember 2022 malam atau malam Tahun Baru 2023, kecurigaan HW terbukti.
Ia kemudian membuntuti istrinya, MFT, dan meminta bantuan polisi untuk menggerebek istrinya bersama pria lain di sebuah hotel di Kecamatan Ayah.
Tampak dalam video itu, seorang polisi mengetuk pintu kamar hotel. Pintu kamar hotel kemudian dibuka oleh seorang pria.
Ketika memeriksa ke dalam, polisi mendapati seorang perempuan sedang mengenakan kain jarik.
Kasat Reskrim Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana membenarkan pihaknya menggerebek pasangan selingkuh di sebuah hotel di Kecamatan Ayah.
Kadek mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada malam pergantian tahun.
"Iya ada penggerebekan. Kejadiannya dini hari tahun baru kemarin, tanggal 1 Januari," kata Kadek.
Menurut Kadek, penggerebekan itu berdasarkan laporan suami MFT yang meminta anggota polsek dan warga setempat.
Baca juga: Ketahuan Check In dengan Berondong Selingkuhan, Istri Tak Menyesal Ngamuk ke Suami: Saya Murahan!
Kadek menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Aduan sudah kami terima, bentuknya pengaduan, tapi masih dalam penyelidikan."
"Kemarin sudah beberapa kami klarifikasi, intinya seperti itu (seperti dalam video)," jelasnya.
"Kalau untuk kebenarannya masih kami dalami, karena itu informasi dari luar."
"Kalau penyelidikan normatif, perlu SK dan lainnya, jadi masih diduga yang perempuan guru dan pria kades," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com