Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dua pekan sebelumnya, Satpol PP Lamongan berhasil mengevakuasi 10 ekor ular yang masuk ke rumah warga dan pekarangan, kembali petugas menangkap 2 ekor ular Sabtu (21/1/ 2023) malam.
Evakuasi 2 ekor ular tersebut dari dua tempat yang berbeda, sama-sama di lingkungan penduduk.
Penangkapan 2 ekor ular tersebut menurut Kasat Pol PP, Jarwito termasuk sama-sama sulitnya.
Ular pertama ada di jalan Andansari Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Kota Lamongan.
Ular welang (Bungrus Fasciatus) yang sepanjang 1, 5 meter yang sembunyi dalam bak kontrol air itu berhasil dievakuasi.
"Untuk mengevakuasi 2 ekor ular itu kita butuh ekstra kecermatan. Lokasinya sama - sama repot, " kata Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, Minggu (22/1/2023).
Sedangkan 1 ekor ular lainnya adalah ular jenis sanca (Malayopython Reticulatus). Ular sanca ini berada dalam kandang unggas di Dusin Penanjan RT 02 RW 02 wilayah Pantura Desa Paciran Kecamatan Paciran.
" Ular sanca ini lebih panjang. Setelah diukur panjangnya 2,5 meter dan lebih agresif, " katanya.
Untuk mengevakuasi 2 ekor ular welang dan sanca itu dilakukan oleh dua regu Damkar. Yang di Sukomulyo cukup dengan tenaga yang ada di jantung kota Lamongan. Sedang yang di Pantura, kita terjunkan regu yang standby di Paciran, " kata Jarwito.
Menurut Jarwito, banyak ular yang keluar dari habitatnya karena merasa tidak nyaman di tempatnya. Merasa terganggu kemudian keluar berpindah mencari tempat yang cocok.
Jarwito mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada termasuk pentingnya mengingatkan anggota keluarganya.
Ular yang berhasil diamankan akan dilepas liar di habitatnya, pilihan pertama dilepas di wilayah hutan.
"Kita lepas di alamnya agar berkembang dan tidak terganggu, " kata Jarwito
Baca juga: Dalam Sehari, PMK Malang Evakuasi 2 Ular Sanca Kembang di Rumah Warga, Panjang Hewan hingga 4 Meter
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com