Berita Banyuwangi

Pembunuhan Wanita di Banyuwangi, Bermula dari Aplikasi Kencan, Berakhir Jasad Mengapung di Sungai

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ungkap kasus pembunuhan warga yang dibuang di Sungai Setail Banyuwangi, Senin (23/1/2023). Jasad perempuan korban ditemukan mengapung

Jenazah korban sempat diotopsi di RSUD Blambangan. Hasil otopsi menunjukkan korban tewas salah satunya dengan bekas jejas di bagian leher.

Ditemukannya keluarga korban dan hasil otopsi menjadikan kasus penemuan mayat itu menemui titik terang.

Dengan pendalaman, polisi akhirnya menemukan petunjuk soal pelaku pembunuhan.

Deddy menyebut, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal.

"Dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 364 ayat (4) KUHP.

"Ancaman tertinggi, hukuman mati atau penjara minimal seumur hidup," lanjut Deddy. 

Berita Terkini