Panas badan biasanya di atas 38 derajat celcius selama 3 hari atau lebih. Juga, disertai salah satu atau lebih gejala batuk, pilek, mata merah atau mata berair.
"Bercak kemerahan/rash/ruam yang dimulai dari belakang telinga berbentuk makulopapular selama 3 hari atau lebih, beberapa hari kemudian (4-7 hari) akan menyebar ke seluruh tubuh,” terangnya.
Untuk tiap pasien, pihaknya akan mengambil sampel serum untuk menyelidiki Epidemiologi. Serta, pencatatan dan pelaporan secara individual.
“Hal ini dilakukan secara agresif sejak akhir tahun 2022, mengingat adanya risiko penularan melalui wilayah perbatasan Surabaya yang terindikasi ada peningkatan kasus sejak TW 3-4 tahun 2022 di wilayah tersebut,” ujarnya.
Penyakit Campak disebabkan oleh virus RNA dari genus Morbillivirus dari keluarga Paramyxoviridae. Virus tersebut mudah mati karena panas dan cahaya.
Pihaknya telah melibatkan seluruh layanan fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) yang meliputi puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Diantaranya untuk melaporkan setiap kasus yang berkunjung ke fasyankes dengan gejala demam dan ruam yang akan dikelompokkan sebagai suspek Campak.
"Tata laksananya, dengan pengambilan dan pemeriksaan serum darah serta PE untuk pelacakan di lapangan,” jelasnya.
“Untuk kasus yang telah menunjukkan hiperpigmentasi maka perlu dilakukan anamnesis dengan teliti, dan apabila pada masa akut (permulaan sakit) terdapat gejala-gejala yang telah disebutkan sebelumnya maka kasus tersebut merupakan kasus suspek Campak,” imbuhnya