Berita Jatim

Guru Ngaji Asal Singosari Malang yang Diduga Mencabuli Ketiga Muridnya Diperiksa Polisi

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan oleh guru ngaji di Malang

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penyidik Satreskrim Polres Malang hari ini, Kamis (26/1/2023) memanggil guru ngaji asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan.

Pelaku yang berinisial K (72) sebelumnya diduga melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Chorul Mustofa mengatakan terlapor hadir ke Polres Malang untuk memenuhi panggilan.

"Hari ini panggilannya. Kami akan mintai keterangan dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ucap Choirul.

Menurut Choirul, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Status perkaranya masih penyelidikan," sebutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, K seorang guru ngaji dilaporkan oleh salah satu orang tua korban ke Polres Malang pada Senin (23/1/2023) atas dugaan pencabulan.

Di mana pada hari itu polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

Baca juga: Tak Terima Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Santriwati, Kiai di Jember Gugat Praperadilan Penyidik

Korban yang berjumlah tiga anak itu adalah AC (12), NK (9), dan EP (10). Mereka berasal dari Kecamatan Singosari.

Menurut keterangan polisi, K ini melakukan pencabulan di rumahnya dengan waktu yang berbeda. Yakni di mulai pada akhir Desember 2021 sampai dengan Januari 2023.

Modus yang digunakan oleh K adalah membacakan doa kepada korban. Kemudian ia melakukan aksinya dengan memegang bagian sensitif ketiga korban.

K nekat melakukan hal keji itu dengan imin-imin imbalan uang senilai Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu kepada korban.

 

Informasi lengkap dan menari lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini