TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengamen di Nganjuk membuat heboh seisi warung kopi di kawasan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Penangkapan pengamen ini dilakukan pada Selasa (31/1/2023).
Pengamen itu adalah MN (25) pengamen asal Desa Mlilir, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Ternyata MN sudah lama diintai dan diincar polisi karena bawaannya yang kerap ia jajakkan.
Kejahatan MN pun mencapai akhir ketika Polres Nganjuk bersama timnya menggeledah dan mengambil barang bukti milik MN.
Dari tangan tersangka MN, petugas mengamankan barang bukti yang dibawa-bawa olehnya untuk diperjual belikan.
Apalagi jika bukan narkoba.
MN (25) pengamen asal Desa Mlilir, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk, karena kedapatan mengedarkan pil koplo jenis double L.
Dari tangan MN yang diamankan saat berada di warung kopi itu polisi mendapatkan 99 butir pil koplo dan uang hasil transaksi sebesar Rp 10 ribu.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka MN berawal dari informasi yang masuk dan diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Baca juga: Ditangkap karena Kasus Narkoba, Pria di Sumenep Ternyata Juga Baru Keluar dari Penjara
Informasi yang masuk ke program Wayahe Lapor Kapolres tersebut menyebutkan jika di salah satu warung kopi wilayah Kecamatan Loceret, dicurigai menjadi tempat transaksi pil koplo.
Polisi kemudian mengatur strategi agar pelaku bisa ditangkap tanpa merasa curiga.
Ada siasat khusus yang dilakukan anggota polisi seperti mengincar pelaku sudah sejak lama.
Setelah bukti dan tindakan dilakukan lagi oleh pelaku, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba itu.
"Informasi itupun dilakukan tindak lanjut penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk," kata AKP Joko Santoso melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Selasa (31/1/2023).