Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Moch Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) memberikan siraman rohani kepada driver ojek online perempuan di Kabupaten Gresik.
Diharapkan, sebagai seorang perempuan harus menjaga marwah perempuan. Sebab, Perempuan adalah pondasi dalam keluarga bahkan negara.
Ketua LDNU Kabupaten Gresik, K.H. Abdur Ro'uf mengatakan, semua bentuk pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan ialah ibadah. Sehingga, harus diawali dengan niat dan doa.
“Doa Safar atau do'a memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah SWT, saat seorang hambanya berada dalam sebuah perjalanan,” kata Abdur Ro'uf, Minggu (5/2/2023).
Selain itu, Kiai Ro'if menambahkan, bila ia meminta para kaum perempuan yang berjuang dan bekerja keras menghidupi keluarganya sebagai driver ojol agar berkomitmen menjaga marwahnya.
Baca juga: Inilah Daftar 5 Posko Makan dan Minum Gratis Perayaan 1 Abad NU di Sidoarjo, Silakan Mampir!
"Kami sampaikan, walaupun bekerja di luar rumah, marwah sebagai perempuan harus selalu dijaga. Apalagi bagi perempuan yang menyandang sebagai seorang ibu. Ibu adalah pondasi dalam keluarga bahkan negara," katanya.
Sementara Pembina Gerakan Sayang Ojek Online Perempuan (Gaspoll), Rofie Lita mengatakan, pengajian ini merupakan program pembinaan religi kepada driver ojol perempuan yang setiap hari di jalan Kota Pudak Gresik.
Baca juga: Surabaya Raya Siap Sukseskan Resepsi Puncak 1 Abad NU di Sidoarjo, Bupati Gresik: Dukung Penuh
"Ini pembinaan ke driver ojol. Agar mental dan batin mereka tetap semangat, karena setiap hari mereka di jalanan, jadi butuh siraman rohani," kata Lita.
Lebih lanjut Lita mengatakan, Gaspoll merupakan inisiatif Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dibentuk di empat kota, yaitu Surabaya, Malang, Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
"Ini momentum awal tahun 2023, bagian program sisi spiritual, ormas dan event,” katanya.
Kegiatan ini diinisiasi forum Puspa Gayatri Jatim bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim serta Pemkab Gresik