"Saya juga tidak paham pelanggaran apa yang dilakukan anak saya sampai diperlakukan seperti itu," terangnya.
Masih kata Yani, ia mengetahui kabar duka itu dari telepon pihak kampus bahwa anaknya sudah meninggal di Rumah Sakit Sukolilo, Surabaya, pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 22.45 WIB.
Saat itu keterangan pihak kampus bahwa anak pertamanya itu meninggal akibat terpeleset dari kamar mandi.
"Saya lihat ada kejanggalan dari kondisi fisik ada tanda-tanda penganiayaan luka selanjutnya malam itu juga saya lapor ke Polsek karena dugaan penganiayaan," bebernya.
Menurut dia, dari rekaman CCTV terlihat korban disuruh masuk oleh seniornya ke dalam kamar mandi.
"Kondisinya dibariskan yang mengawal satu orang disuruh masuk setelah keluar korban dibopong tiga orang dugaannya penganiayaan di dalam kamar mandi itu. Kondisinya bukan tak sadar tapi sudah tidak bernyawa, sudah meninggal," ucap Yani.
Seperti yang diketahui, Tim Labfor Polda Jatim bersama Resmob Polrestabes Surabaya melakukan autopsi terhadap jenazah korban MRFA (19) mahasiswa di salah satu Politeknik Surabaya yang meninggal diduga dianiaya seniornya.
Ekshumasi itu dilakukan di pemakaman Tanjunganom, Dusun Pudakpulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Polisi melakukan ekshumasi ini tujuannya agar dari tim forensik Polda Jatim dapat menentukan penyebab kematian korban guna keperluan penyelidikan.
Baca juga: Hasil Visum Mahasiswa UI Menjawab Kronologi, Ternyata Keluarga Hasya Tak Tahu Hasilnya, IPW Prihatin
Berita Mojokerto lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com