Akibat kejadian ini korban menderita kerugian Rp 80 juta yang terinci uang tunai Rp 40 juta, perhiasan senilai Rp 25 juta dan 2 HP senilai Rp 5 juta.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi Surya.co.id terkait insiden tersebut mengatakan, kasusnya masih dalam lidik. " Belum ketangkap, ini masih dalam lidik, " katanya singkat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com