Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pasangan kakek dan nenek di Tulungagung terjaring razia gabungan satpol PP, polisi dan TNI, Sabtu (11/2/2023) malam.
Mereka kepergok ngamar di hotel.
Tak hanya pasangan lansia itu, petugas juga mengamankan 12 pasangan yang terdiri dari cewek yang sedang open BO (booking online/booking out/jual diri), dan pasangan mahasiswa.
Kesemuanya tidak mempunyai surat nikah.
SR (70) kakek asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk satpol PP dan dibawa ke kantor satpol PP bersama 12 pasangan lainnya.
SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.
“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.
SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.
Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.
Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu.
“Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.
Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek.
Kepada petugas, UK mengakui baru melayani teman kencannya.
Baca juga: Asyik Ngopi di Warung, 17 Siswa Ponorogo Kena Razia Satpol PP dan Polisi, Mau Kabur Sudah Terkepung