Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan.
Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.
Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.
Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.
“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.
Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.
NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.
Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.
Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan razia, dan keduanya terciduk.
“Mereka juga kami bawa ke kantor satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista Nindya Putra.
Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.
Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.
Razia juga untuk merespons aduan dari masyarakat.
Baca juga: Sakitnya Perasaan Pria di Gresik, Pergoki Istri Ngamar Bareng Pria Lain, Ending Berdarah-darah
“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.
Seluruh pasangan mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data satpol PP.
Jika ke depan terjaring lagi dalam razia, maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
“Database satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapanpun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.