Revi mengatakan bahwa Fortuner yang kendarai Giorgio untuk merusak Honda Brio Kuning milik Ari Widianto adalah milik perusahaan.
"Klien kami sejak 12 Februari 2023 sudah kooperatif datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ketika pengemudi Brio membuat laporan di sini (Polres)," kata Revi pada Senin (13/2/2023).
"Klien kami datang dengan iktikad baik dengan membawa seluruh barang bukti. Termasuk mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," sambung Revi.
Giorgio sedang magang di perusahaan tersebut usai menempuh pendidikan strata 1 (S1).
"Pekerjaannya sedang magang di sebuah perusahaan. Dia baru lulus S1," kata Ade Ary di kantornya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini berawal ketika Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.
Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning.
Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.
Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar mobil Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.
Baca juga: Kondisi Asli Sopir Fortuner di Jaksel Dikuak Penumpang Brio ‘Setengah Sadar’, Kini Tersangka: Anarki
Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah.
Pemuda itu melewati mobil Ari lalu berputar arah dan mengejarnya.
Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza.
Di jalan satu arah itu, ia mengadang mobil Ari.
Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari.
Baca juga: Kesaksian Penumpang Brio yang Diserang Sopir Fortuner, Rasakan Detik-detik Mencekam: Baru Kali Itu