TRIBUNJATIM.COM - Sopir Fortuner yang rusak Brio kuning di Senopati kini resmi menjadi tersangka dan dibui.
Pelaku yang bernama Giorgio Ramadhan itu mengungkap penyesalannya.
Fakta tentang mobil yang dipakai Giorgio juga dibeberkan.
Ternyata itu adalah mobil pinjaman.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang merusak mobil taksi online dan mengancam sopir serta penumpangnya di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Penahanan dilakukan usai Giorgio diperiksa intensif pada Senin (13/2/2023) malam.
"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin malam.
Giorgio sudah meminta maaf atas aksi kekerasan yang ia lakukan.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada Ari Widianto selaku sopir taksi online dan juga disampaikan di dalam konferensi pers.
Baca juga: Alasan Aneh Sopir Fortuner Rusak Brio di Senopati, Dikempesin, Kini Ketar-ketir Korban Ogah Damai
Permintaan maaf juga ia lontarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menonton video kekerasannya yang viral di media sosial.
"Yang pertama saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke bapak Ari Widianto, selaku pemilik mobil Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya," kata Giorgio, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," sambung dia.
Giorgio yang baru lulus kuliah serta baru magang di salah satu perusahaan itu dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Selain itu, ia juga disangka Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Baca juga: SOSOK Pengemudi Fortuner Viral, Bawa Samurai Rusak Mobil di Jaksel, Kini Menyerahkan Diri ke Polisi
Pengacara Revi Laracaka membenarkan bahwa Fortuner hitam yang dikemudikan kliennya, bukanlah milik pribadi.
Revi mengatakan bahwa Fortuner yang kendarai Giorgio untuk merusak Honda Brio Kuning milik Ari Widianto adalah milik perusahaan.
"Klien kami sejak 12 Februari 2023 sudah kooperatif datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ketika pengemudi Brio membuat laporan di sini (Polres)," kata Revi pada Senin (13/2/2023).
"Klien kami datang dengan iktikad baik dengan membawa seluruh barang bukti. Termasuk mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," sambung Revi.
Giorgio sedang magang di perusahaan tersebut usai menempuh pendidikan strata 1 (S1).
"Pekerjaannya sedang magang di sebuah perusahaan. Dia baru lulus S1," kata Ade Ary di kantornya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini berawal ketika Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.
Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning.
Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.
Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar mobil Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.
Baca juga: Kondisi Asli Sopir Fortuner di Jaksel Dikuak Penumpang Brio ‘Setengah Sadar’, Kini Tersangka: Anarki
Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah.
Pemuda itu melewati mobil Ari lalu berputar arah dan mengejarnya.
Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza.
Di jalan satu arah itu, ia mengadang mobil Ari.
Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari.
Baca juga: Kesaksian Penumpang Brio yang Diserang Sopir Fortuner, Rasakan Detik-detik Mencekam: Baru Kali Itu
Ia mengeluarkan pistol airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah.
Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.
Tak puas sampai di situ, Giorgio lalu menubrukkan mobilnya ke mobil Ari hingga ringsek.
Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.
Baca juga: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner di Jakarta Viral, Pedang dan Air Soft Gun Jadi Senjata Pelaku