Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Aneh Sopir Fortuner Rusak Brio di Senopati, 'Dikempesin', Kini Ketar-ketir Korban Ogah Damai

Sopir Fortuner yang merusak mobil Brio kuning di Jalan Senopati mengungkap alasan aneh soal aksinya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TikTok via TribunJateng
Sopir Fortuner yang rusak mobil Brio kuninh kuak alasan aneh soal aksinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Sopir Fortuner yang merusak mobil Brio kuning di Jalan Senopati mengungkap alasan aneh soal aksinya.

Diketahui, pengemudi Fortuner itu secara membabi buta melakukan perusakan terhadap sebuah mobil Brio.

Video detik-detik pengemudi Fortuner merusak mobil Brio kuning tersebut viral di media sosial, Minggu (12/2/2023).

Akhirnya, pelaku pun menyerahkan diri ke polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan pengemudi Fortuner tersebut menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu sore. 

AKP Nurma mengungkapkan pelaku datang seorang diri.

"Iya dia datang sendiri ke Polres, kooperatif," jelasnya ketika dihubungi Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), Minggu (12/2/2023).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menahan penemudi Fortuner itu dengan alasan bersikap kooperatif.

"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.

Baca juga: Asal Mula Posisi Mobil HRV Viral Tersesat di Hutan Pati, Camat Heran Jejak Nihil, Sopir Mengenaskan

Pengemudi Fortuner itu merupakan seorang pria berinisial GR.

Berdasar keterangan polisi, GR berusia 24 tahun.

Namun demikian, hingga saat ini polisi belum mengungkap lebih jauh mengenai siapa GR. 

Saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, GR dipertemukan dengan pengemudi mobil Brio kuning, Ari Widianto (39).

Dalam pertemuan atau musyawarah itu, GR menyampaikan permintaan maaf.

"Secara permintaan maaf, sudah (disampaikan pengemudi Fortuner kepada Ari)," kata kuasa hukum Ari Widianto, Manda Berinandus, kepada awak media.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved