"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," tambahnya.
Bahkan Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya," ujarnya.
"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.
Di hadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.
Sebab, rencana pernikahannya terpaksa harus ditunda karena ia terjerat kasus hukum.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E lagi.
Baca juga: Mantan Bu Lurah di Bogor Miris Lihat Kondisi Anak Kuat Maruf: Sering, Tapi Ayah Harus Dibui 15 Tahun
Kini, setelah mendengar vonis satu tahun enam bulan tersebut, harapan Bharada E menikah akan kembali bersemi.
Janji Bharada E ke Ling Ling akan bisa ditepati, karena tak harus menunggu sampai keluar dari penjara bertahun-tahun lamanya.
Sebuah janji pun pernah dibuat antara Bharada E dan Ling Ling sebelum semua ini terjadi.
Dilansir dari Kompas TV, Ling Ling juga menyebut, mereka sudah saling mengikat janji tidak saling meninggalkan satu sama lain.
Sehingga apapun vonis dari Richard Eliezer, tidak akan bisa mengingkari janji yang dibuat.
Namun di lubuk hati yang terdalam, dia ingin Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman.
Apalagi Richard Eliezer disebut hanya mengikuti perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.