Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Usai beraksi gasak motor di warung angkringan, maling motor di Kediri ini dicokok polisi saat kembali ke tempat kejadian untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal.
Dia pun tak bisa berkutik saat polisi geledah rumah kontrakannya.
Kasus tersebut berhasil diungkap Polsek Ringinrejo Kediri kurang dari 24 jam.
Dari ungkap kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno mengatakan, kasus pencurian kendaraan milik LK (24) itu berhasil diungkap dalam waktu yang singkat.
"Kami mengamankan pelaku tak lama setelah laporan masuk," kata AKP Joko Suparno, Rabu (15/2/2023).
AKP Joko Suparno menuturkan, kejadian bermula ketika korban memarkirkan kendaraan Honda Scoopy bernomor polisi AG 5141 NN di warung angkringan Desa/Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Selasa (7/2/2023) malam.
Korban lupa menarik kunci kendaraan, sehingga saat terduga pelaku melakukan aksinya, kunci masih tertancap.
"Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap. Karena itu juga motornya gampang dibawa kabur," ujarnya.
Korban yang saat itu berada di warung tak merasa curiga.
Tiba-tiba kendaraan milik korban yang diparkir di luar, lampunya menyala dan dibawa kabur oleh orang ke arah selatan.
Mengetahui kendaraannya dibawa kabur, korban langsung berusaha mengejar, namun tidak berhasil.
Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo.
"Setelah menerima laporan, petugas unit reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP," tutur AKP Joko Suparno.
Baca juga: Dua Sekawan di Surabaya Tergiur Lihat Ponsel Teronggok di Pos, Teriakan Buat Lari Tunggang Langgang