TRIBUNJATIM.COM -Nama Icad kini trending di Twitter, Rabu (15/2/2023).
Hal ini terkait dengan vonis Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Vonis yang dijatuhkan hakim pada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ramai jadi perbincangan publik.
Sebelumnya, Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
Namun vonis Bharada E yang disampaikan hakim hari ini, Rabu (15/2/2023), ternyata lebih ringan.
Mendengar vonis hukumannya, Bharada E sampai menangis.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Kini, sosok dan biodata Bharada E atau yang akrab disapa Icad, banyak dicari.
Publik pun banyak bertanya tentang Instagram Bharada E karena ingin memberikan ucapan selamat.
Hukuman ringan terhadap Bharada E ini disambut haru oleh keluarga bahkan publik.
Pasalnya, Bharada E merupakan sosok yang membongkar skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Memaafkan
Baca juga: Jawaban Jokowi ke Ibu Bharada E Minta Hukuman Diringankan, Presiden Tegas Akui Sulit: Saya Tak Bisa
Diketahui, Bharada E merupakan sosok kunci atas kasus pembunuhan Brigadir J.