Berita Ponorogo

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Ponorogo Meluas, Tembus 322 Sapi, Terbanyak Kecamatan Sawoo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Data dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, kasus PMK gelombang dua tembus 300 kasus lebih. Terbanyak Kecamatan Sawoo.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) gelombang 2 di Kabupaten Ponorogo meluas.

Terakhir data dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo tembus 300 kasus lebih.

“Ada 322 kasus PMK gelombang 2 ini. Semuanya sapi, tidak ada hewan lain,” ujar Kepala Dipertahankan, Masun, Senin (20/2/2023) kepada TribunJatim.com.

Dia menjelaskan, 322 kasus PMK itu sebenarnya sempat melandai.

Pada 10-16 Februari tidak ada pergerakan sama sekali.

Hanya pada 17 Februari ada penambahan kasus.

Baca juga: Wabah PMK Meluas, Penutupan Pasar Hewan Jadi Pilihan Terakhir, Bupati Tuban: Dampaknya Luas

“Tanggal 10 Februari itu ada 300 an kasus. Habis itu tidak ada penambahan berarti. Hingga Jumat 17 Februari ada penambahan," kata Masun ketika dihubungi.

Dari 322 kasus PMK, kata dia, sudah ada 8 ekor sapi yang mati akibat PMK.

Dengan sebaran kasus paling banyak yakni berada di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

“Paling banyak di Sawoo, karena banyak pemilik hewan ternak enggan untuk menerima vaksin,” terang Masun.

Berbeda dengan Kecamatan Pudak.

Saat gelombang pertama, di Kecamatan Pudak adalah yang paling parah.

Saat ini, merupakan Kecamatan yang paling sedikit ditemukan PMk.

"Penolakan vaksin paling banyak di Sawoo, Siman dan Bungkal, kalau Pudak sudah 100 persen divaksin, makanya baru ada satu kasus itupun ternak dari luar kota," bebernya.

Baca juga: 170 Ekor Hewan Ternak di Nganjuk Terserang Penyakit PMK, Penyemprotan Disinfektan Digencarkan

Menurutnya, hasil analisisnya ada dua kemungkinan PMK melonjak di Ponorogo.

Adalah peternak mendatangkan hewan dari luar daerah di mana dari hasil eartag-nya belum menerima vaksin.

"Jadi setiap sapi itu memiliki eartag atau tanda pengenal, di situ muncul keterangan apakah sudah divaksin atau belum, dari situ kita bisa melihat," terang Masun.

Alasan kedua, sapi memang berasal dari Ponorogo.

Tetapi sapi itu belum menerima vaksin.

Baca juga: Ratusan Hewan Ternak di Ponorogo Terjangkit PMK, Tersebar di 12 Kecamatan, Didominasi dari Bungkal

Untuk meminimalisir penularan pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan, sebanyak dua kali.

"Tetap kita lakukan biosecurity, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pasar dibuka," paparnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menolak petugas vaksinasi.

Hal ini semata mata untuk kesehatan hewan ternak itu sendiri.

"Yang belum vaksin bisa segera vaksinasi, jangan ada penolakan," pungkasnya.

Berita Ponorogo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini