Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.
Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.
Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.
Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.
Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku,
Baca juga: Satpol PP Nganjuk Tak Berikan Sanksi ke Pengelola yang Jadikan RSUD Kertosono Lama Tempat Karaoke
“Saya belum nikah. Menjual motor untuk karaoke,” ungkap pelaku TES saat ditanyai Kaporles Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1/2025).
Ditanya lebih dalam, TES menjelaskan bahwa karaoke sendiri dengan menyewa pemandu lagu (PL).
“Karaoke sama LC (Pemandu Lagu) pak,” tambahnya.
Baca juga: LC Dibayar Tak Sesuai, Pria ini Dikeroyok usai Karaoke, Janjinya Rp 500 Ribu Diberi Rp 200 Ribu
Dia menambahkan setiap karaoke memerlukan uang minimal Rp 1 juta. Namun karena dia pengangguran, dan hasrat untuk karaoke ada, dia pun nekat mencuri.
“LC (pemandu lagu) orang Nganjuk. Ya cuma satu itu. Setiap karaoke sama LC habis Rp 1 juta,” tegasnya.
Baca juga: Nasib Kades di Jember usai Aniaya LC, Divonis 2 Bulan 1 Pekan, Tinggal Hitungan Hari Bebas Murni
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal 363 ke 3 huruf e dan ke 5 huruf e.
“Ini menjadi himbauan bagi masyarakat Ponorogo agar lebih waspada, mawas diri, bisa menyimpan kendaraan bisa aman di rumah masing-masing. Karena modusnya ini kendaraan di dalam rumah, kunci ditaruh di dekat kendaraan,” pungkasnya.
Keluar Masuk Penjara 4 Kali Demi Nyanyi Bareng LC
Pelaku pencurian sepeda motor di Ponorogo berinisial TES (29) dengan alasan untuk modal karaoke bareng pemandu lagu (PL) atau LC ternyata tidak hanya sekali,