Ledakan Keras di Blitar

Pasca Ledakan Keras di Blitar, Polisi Gelar Razia Petasan dan Kembang Api, Hasilnya?

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Ponorogo razia kembang api dan petasan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pasca ledakan petasan menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Blitar, Polres Ponorogo menggelar razia dengan sasaran sejumlah toko petasan dan kembang api yang ada di wilayah bumi reog, Rabu (22/2/2023).

Ada 2 lokasi yang disasar oleh anggota Polres Ponorogo. Adalah toko kembang api "IKA" Jl. Kumbokarno Ponorogo dan toko kembang api "ALOON-ALOON" Jl. Jend Sudirman, Ponorogo.

“Kami tidak ingin ada kejadian seperti di Blitar. Makanya kami sisir mulai saat ini. Ponorogo juga sangat rawan untuk petasan,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (22/2/2023).

Razia, kata dia, sebagai upaya preventif atas insiden petasan meledak yang terjadi diwilayah Blitar beberapa waktu lalu. Agar tidak terjadi diwilayah Kabupaten Ponorogo.

“Sasaran razia adalah toko yang menjual petasan dan kembang api yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo kota,” kata mantan Kapolres Batu ini kepada media.

Dari hasil kegiatan razia tersebut, tidak ditemukan adanya petasan dan kembang api yang dijual dengan ukuran lebih dari 1,9 inchi.

"Artinya pemilik toko mengantongi surat ijin penjualan petasan, maka tidak dilakukan penyitaan namun diberikan himbauan agar tidak menjual sembarangan dan harus sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga: Kendala BPBD Saat Perbaiki Rumah Warga Terdampak Ledakan Petasan di Blitar: Terbatas


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini