TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat pegawai Ditjen Pajak (DJP) baru-baru ini viral di media sosial
Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael Alun Trisambodo diketahui telah menganiaya putra Jonathan Latumahina, salah satu petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Imbas kasus penganiayaan itu, David (17) sampai mengalami koma.
Sosok David yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) pun kin jadi sorotan.
Sikap ayah David terkait kasus penganiayaan tersebut pun jadi sorotan.
Berikut kronologi anak pejabat pajak aniaya remaja 17 tahun.
Dalam artikel ini juga tersaji kondisi anak pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut.
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Penganiayana yang dialami David bermula saat mantan pacarnya berinisial AGH (15) yang kini menjadi kekasih Mario mengadu tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian Mario yang kini sudah ditetapkan tersangka, mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David.
Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu.
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).
Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
Baca juga: Nasib Karir Pejabat Pajak Rafael, Kemenkeu Bersikap, Pengurus GP Ansor Tolak Damai: Tanggung Jawab
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban.