Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Salah seorang guru di Surabaya yang mengajar di institusi pendidikan setara dengan Sekolah Dasar (SD) dilaporkan ke polisi karena diduga berbuat cabul ke para siswinya.
Lelaki berinisial AS itu belakangan tidak terpantau berada di rumah.
Disinyalir guru itu kabur.
Informasinya, RA meninggalkan rumah selang satu hari setelah dipecat sekolah.
Yakni tanggal 16 Februari, tepat ketika sejumlah wali murid membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.
Lantaran kabur, RA terhitung satu kali tidak memenuhi panggilan polisi.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, pihaknya tengah berupaya mencari lokasi RA bersembunyi.
"Kami masih kejar kejaran dengan yang bersangkutan," ujarnya.
RA saat ini menyandang status terlapor. Belum menjadi tersangka.
Baca juga: Terseret Kasus Pencabulan, Kepala Sekolah di Trenggalek Jadi Tersangka, Modus Ajak Korban ke Perpus
Ada kemungkinan RA melakukan perbuatan yang dituduhkan sebab memilih kabur dari rumah ketika sejumlah wali murid memutuskan mengadu ke polisi.
Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa siswa. RA pun bisa ditetapkan sebagai tersangka, meskipun tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Dan apabila RA tetap memilih sembunyi, maka otomatis masuk daftar buronan polisi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com