Christian menerangkan, cedera kepala bisa terjadi karena kecelakaan lalu lintas, jatuh dari ketinggian, atau akibat benturan lain pada bagian kepala.
Menurut Christian, sebagian pasien ada yang berhasil sadar dan sembuh sempurna.
Kendati demikian, sebagian pasien juga mengalami gangguan kognitif maupun neurologis atau kecacatan, meski kondisinya telah membaik.
"Ada pula yang karena cukup berat bisa kondisi menurun, bahkan bisa koma berlanjut dan meninggal dunia," kata Christian.
"Karena kerusakan juga sampai ke pusat-pusat vital otak," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pacar Mario Berdalih Tak Selfie - Lucky Hakim Tegas Mundur Sebab Merasa Dzalim
Sementara itu, pihak tersangka yakni Mario Dandy sendiri telah menyatakan penyesalan.
Mario Dandy Satriyo (20) mengaku menyesal telah menganiaya anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Untuk diketahui, Mario yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan menganiaya D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor.
Baca juga: Mario Dandy Naikkan Dagu Meski Jadi Tersangka, Tak Takut Ditahan? Pakar Kuak Makna: Lihat Sekeliling
Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.
Adapun pengakuan penyesalan itu disampaikan Mario kepada Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu menyesal?' (Dia menjawab) 'ya, nyesal lah bu'," kata Nurma, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu (25/2/2023).
Nurma lantas kembali bertanya alasan Mario menganiaya David secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.
"Iya menyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya, begitu lah'. Begitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," ungkap Nurma.
Penganiayaan ini bermula saat Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).