Berita Viral

Bos Panti Asuhan Tega Tempeleng Anak-anak, Istri Sebut Suami Tak Sadar, Nikita Mirzani: Hukum Berat!

Penulis: Ani Susanti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video bos panti asuhan di Palembang siksa anak-anak asuhnya.

TRIBUNJATIM.COM - Viral di media sosial aksi bos atau ketua panti asuhan di Kota Palembang melakukan penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya.

Si bos panti asuhan tampak mengumpat hingga menempeleng anak-anak itu.

Setelah kasus ini viral di media sosial, si istri buat pengakuan mengejutkan.

Nikita Mirzani ikut emosi.

Video yang merekam aksi pelaku yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terekam ketua panti asuhan tersebut mengumpat pada salah seorang anak asuhnya dan ada yang dijewer pelaku.

Bahkan dalam rekaman lain ketua panti asuhan itu tak segan menempeleng anak-anak asuhnya itu sambil membentaknya.

Pelaku diketahui bernama  Hidayatullah merupakan Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin yang berlokasi di Lorong Bunga, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Baca juga: Nasib Baru Terapis Viral Siksa Anak Autis di Depok, Ridwan Kamil Turun Tangan: Manusiawikan Manusia


Dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel, pelaku sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Sabtu (25/2/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Menurut Ngajib, Hidayatullah ditangkap ketika sedang berada di panti asuhan yang dikelolanya di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Betul, pelaku adalah ketua panti asuhan, tadi malam sudah ditangkap dan sekarang masih menjalani pemeriksaan,” kata Ngajib, Minggu (26/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Alasan Ayah di Cimahi Siksa 2 Anak hingga 1 Tewas, Dipicu soal Rp450 Ribu, Tetangga Pilu: Tak Nangis

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Hidayatullah terkait motifnya menganiaya korban.

“Masih terus didalami, penyebabnya apa dan berapa korbannya,” jelasnya

Kemudian, fakta mengejutkan diungkap oleh istri Hidayatullah, Rina.

Rina mengatakan, suaminya itu pernah mendapatkan perawatan gangguan jiwa selama dua tahun.

 "Suami saya pernah alami gangguan kejiwaan dan kurang lebih satu tahun ini sudah sembuh hanya saja sifat temperamennya masih tinggi," kata Rina dikutip dari TribunSumsel pada Minggu (26/2/2023).

Lebih lanjut, Rina juga mengatakan bahwa sifat tempramen dan kata-kata kasar yang kerap dikeluarkan Hidayatullah itu tidak diingat oleh suaminya itu.

Tetangga Hidayatullah, Sugi juga mengatakan bahwa Hidayatullah memiliki sifat tempramental.

Sugi menjelaskan bahwa sifat tempramen Hidayatullah biasanya ditunjukkan ketika anak-anak asuhnya berbuat kesalahan.

"Kalau ke anak asuhnya memang agak temperamen agak keras kalau anak itu salah. Dan kalau untuk main tangan itu nggak pernah lihat," ujarnya.

Baca juga: Aduan Pacar Bikin Kalap, Kronologi Anak Pejabat Aniaya Pemuda Sampai Koma, Keluarga Mario: Maaf


Rina mengakui, penganiayaan itu menimpa dua anak asuh mereka.

Namun, mereka pun sebelumnya sudah berdamai dengan orangtua korban.

“Suami saya itu suka tidak sadar apa yang dilakukannya, tapi setelah kejadian baru sadar biasanya minta maaf ke anak-anak,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Rina pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat luas.

“Video itu memang direkam oleh anak asuh kami, kejadiannya pada Rabu 2 Februari kemarin,” katanya.

Menurut penuturan dari pengurus panti, Meli (49) menuturkan bahwa Panti Asuhan ini sudah berdiri sejak tahun 2009.

Meli juga mengatakan bahwa panti yang dipimpin Hidayatullah ini memiliki total 39 orang anak asuh, namun yang tinggal di dalam panti hanya ada 18 orang.

"Untuk keseluruhannya itu ada 39 orang tapi yang tinggal di panti ini hanya ada 18 orang, 10 perempuan dan 8 laki-laki. Untuk sisanya itu ada yang tinggal bersama keluarganya di satu Ilir dan ada juga yang di tiga Ilir," tambahnya.

Baca juga: Terungkap Alat yang Dipakai Ibu di Bulak Banteng Surabaya untuk Siksa Anaknya hingga Tewas

Di sisi lain, aksi bos panti asuhan itu juga membuat artis Nikita Mirzani geram.

Melihat video berdurasi singkat itu, Nikita mengungkapkan kegeramannya.

Ibu tiga anak itu mengaku sakit hati melihat anak-anak disiksa oleh sang pria dewasa.

"Pak Listo Sigit Prabowo, Pak Jokowi coba diliatin ini. Sakit banget hati saya lihat beginian. Apalagi anak-anak yang lumpuh dipukul juga. Tolong pak dihukum berat," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram, melansir dari TribunBogor ( grup TribunJatim.

Pimpinan Ponpes Cabuli 5 Santri

MJN (60), pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, tega mencabuli santriwatinya.

Hingga saat ini, ada lima santriwati yang diduga menjadi korban asusila MJN.

Atas perbuatannya, MJN dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang dan telah ditangkap pada Selasa (14/2/2023).

Kasi Humas Polres Serang, Dedi Jumhaedi membenarkan penangkapan terhadap MJN.

"MJN ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Tanara," katanya, Senin (20/2/2023), dilansir TribunBanten.com.

Perbuatan bejat MJN terbongkar ketika tokoh masyarakat setempat tak sengaja mendengar seorang korban bercerita pada santriwati lainnya

Mendengar hal itu, tokoh masyarakat tersebut lantas memberitahu orang tua korban.

Setelah ditanya, korban pun mengakui telah dicabuli oleh MJN.

"Tokoh itu langsung memberitahu orang tua korban, kemudian korban pun mengakui telah dicabuli oleh MJN," terangnya.

Baca juga: Petugas RS Curiga Ayah Bawa Bayi Meninggal, Rupanya Dibunuh karena Mobile Legend, Fakta Keji Terkuak

Orang tua korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

"Korban masih di bawah umur, tapi tidak ada yang hamil," jelasnya.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi akan menjadikan korban anak angkat.

"Pelaku ini menjanjikan akan menjadikan mereka anak angkatnya," ujar Dedi, dikutip dari TribunBanten.com.

Baca juga: Nasib Siswa SMK Bunuh Teman karena Sering Diejek Bau Badan, Ayah Korban Tak Terima: Pergaulan Bagus


Dedi melancarkan perbuatan asusilanya di tempat berbeda yakni di pondok pesantren hingga di hotel.

Pelaku melakukan segala bujuk rayu agar korban mau diajak menginap di hotel.

"Pencabulan yang dilakukan pelaku dari Maret sampai dengan Desember 2022 lalu," terangnya

Saat ini, kata Dedi, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengetahui apakah ada korban lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini