Berita Surabaya

Kuota Khusus PPDB Jatim 2023, Ketua OSIS di SMP hingga Hafidz Quran Bisa Masuk Jalur Non Akademik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SMA - Pengalaman Ketua OSIS di SMP hingga hafidz quran bisa masuk jalur non akademik PPDB Jatim 2023.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengalaman organisasi sebagai Ketua OSIS selama SMP tahun ini mendapat peluang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 di jalur non akademik.

Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengeluarkan kebijakan baru dengan menyediakan tiga kuota khusus bagi lulusan SMP/MTs di Jawa Timur. 

Kuota khusus itu yakni, kuota untuk Ketua OSIS, Hafidz Quran serta Program ADEM dan Repatriasi Papua.

Dijelaskan Plt Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi secara teknis aturan PPDB 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Akan tetapi, ada hal baru yang dimasukkan dalam PPDB 2023.

Di antaranya kuota khusus Ketua OSIS.

Baca juga: Kuota PPDB SMP Kota Blitar Jalur Golden Tiket Dibatasi 10 Persen, Pendaftaran Mulai 14 Januari 2023

Pertimbangan ini dibuat karena melihat realitas saat ini. 

Di mana ke depan dibutuhkan pemimpin hebat untuk memajukan negeri. 

"Negeri kita butuh pemimpin hebat di masa depan. Kami melihat ketua osis SMA itu kebanyakan SMP nya menjadi ketua osis. Sehingga kami terilhami saat mendampingi bu Gubernur Khofifah dalam kunjungannya di IPB (Institute Pertanian Bogor) yang membuka kuota untuk ketua osis SMA/SMK bisa masuk IPB dengan kuota yang disediakan," ujarnya, Rabu (1/3/2023).

Seleksi Jalur Prestasi Non Akademik

Kepala Teknologi Informasi dan Teknologi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi menyebut jalur Ketua OSIS tersebut akan masuk jalur prestasi non akademik bersamaan dengan jalur Hafidz Quran. 

Nantinya, setiap sekolah hanya dapat menerima satu siswa baru untuk kuota khusus Ketua OSIS dan Hafidz Quran.

Baca juga: PPDB SMP Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Blitar Mulai Januari, Ada 6 Jalur Penerimaan Siswa Baru

Jika pendaftar, lebih dari satu maka akan dilakukan proses seleksi. 

Ini meliputi sertifikat kejuaraan bagi kuota Ketua OSIS, karena hitungan poin.

Halaman
12

Berita Terkini