Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Hingga saat ini belum ada jadwal pasti analog switch off (ASO) untuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dengan demikian siaran TV analog masih bisa dinikmati di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Padahal sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadwalkan ASO pada 10 Januari 2023 lalu.
“Sampai sekarang kami belum tahu waktunya. Kemenkominfo yang akan menentukan,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulungagung, Samrotul Fuad.
Sebelumnya Tulungagung masuk wilayah Jawa Timur 7 bersama Blitar, Kediri, Nganjuk, Kota Kediri, dan Kota Blitar.
Wilayah ini menjadi prioritas setelah ASO di wilayah Jawa Timur 1, meliputi Surabaya dan sekitarnya.
Baca juga: Migrasi TV Digital, 6.000 Warga Kota Blitar Diusulkan Dapat STB Gratis dari Pemerintah Pusat
Selain wilayah Jawa Timur 7, perluasan siaran TV digital juga meliputi wilayah Jawa Timur 2 (Malang, Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo ) dan Jawa Timur 9 (Ponorogo, Trenggalek, Madiun, Magetan, Ngawi, Kota Madiun)
Meski pelaksanaan ASO ditunda, Fuad mengingatkan, jika saatnya ASO maka siaran TV analog tidak bisa dinikmati.
“Daftar dari Kemenkominfo memang diundur. Tapi kalau saatnya ASO, siaran analog akan dihentikan,” tegas Fuad.
Masih menurut Fuad, data ini masih dalam proses penyiapan infrastruktur menuju siaran digital.
Baca juga: Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Pemerintah, Tahap Pertama Dibagikan Sebelum 30 April 2022
Seperti perangkat siaran harus beralih ke digital, demikian juga televisi lama harus menggunakan Set Top Box (STB) TV digital.
Diskominfo telah mengusulkan 8.000 - 10.000 STB bagi warga Tulungagung ke Kemenkominfo.
Diperkirakan ASO baru akan dilakukan setelah STB dibagikan ke masyarakat.
“Pembagiannya nanti langsung oleh Kemenkominfo. Kami hanya sekedar usulan saja,” ujar Fuad.
Berita Tulungagung lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com