Berita Surabaya

Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Jalur Afirmasi, Dindik Tak Lagi Wajibkan Penyertaan Kartu Anggota Buruh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PPDB: Ada kebijakan khusus diberikan pada PPDB 2023 yakni Dindik Jatim memberikan kemudahan persyaratan pada jalur anak buruh dalam pendaftaran jalur afirmasi.

Mereka yang benar-benar bekerja sebagai buruh, namun tidak tergabung dalam asosiasi buruh.

Kondisi ini pula yang menyebabkan kuota formasi afirmasi anak buruh tidak terserap secara maksimal.

Alfian berharap proses kemudahaan pendaftaran jalur anak buruh afirmasi ini dimanfaatkan betul oleh orang tua.

Sehingga pagu yang kosong tidak dilimpahkan ke jalur seleksi PPDB tahap selanjutnya.

Baca juga: SD Negeri di Gresik Baru Terima Satu Murid dalam PPDB 2022/2023, Jumlah Siswa Bahkan Tak Sampai 10

Dalam skema PPDB 2023, jalur afirmasi memiliki kuota sebesar 15 persen dari total pagu.

Kuota itu terbagi dalam anak buruh dari keluarga tidak mampu 5 persen, keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen dan penyandang disabilitas adalah sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad  Fauzi mengapresiasi juknis kemudahan bagi anak-anak buruh.

Menurutnya setiap buruh di Jatim baik yang telah mengantongi kartu anggota asosiasi maupun yang belum tetap berhak mendaftar di jalur itu.

"Barangkali jika perlu kami siap memfasilitasi. Jika nantinya diminta bukti bahwa yang bersangkutan bekerja sebagai buruh," paparnya.

Orang tua tinggal berkirim surat ke SPSI Jatim dan menyebut yang bersangkutan bekerja di perusahaan mana.

Peluang anak buruh bisa sekolah SMA SMK negeri sangatlah membantu.

Sebab, menurut Fauzi bagaimana pun, biaya sekolah negeri tetap lebih terjangkau dari pada bersekolah di swasta.

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini