Berita Viral

Baru Buka Baju di Mobil, Pria Kaget Digerebek 3 Orang, Barang Berharga Lenyap, 4 Pria Gay Berkomplot

Penulis: Ani Susanti
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria gay jadi korban pencurian. Syok digerebek di mobil saat baru buka baju.

“Saat korban dan pelaku baru membuka baju, tiba- tiba datang rekan pelaku tiga orang yang berpura-pura menggrebek mobil yang kemudian masuk ke dalam mobil tersebut,” jelas Kapolresta Barelang, dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews.

Korban kemudian memberontak dengan memukul kaca mobil dan pada saat itu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

Setelah tenang, korban kemudian di bawa keliling di seputaran Nagoya, lalu uang yang berada dalam rekening BNI sebesar Rp 100.000, Mandiri sebesar Rp 100. 000 diminta untuk di transfer ke rekening BCA.

Uang itu kemudian di tarik pelaku., lalu pelaku mengambil handphone merk Iphone 13 milik korban. Setelah itu korban diantar pulang dan diturunkan di depan perumahan Citra Indah Kecamatan Batam Kota, Kota Batam,” ungkap Nugroho.

Ia mengatakan, kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan dari korban.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.

Sekira pukul 21.00 WIB, Senin (27/2/2023), tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tiga orang pelaku berada di sekitaran Hotel S Lubuk Baja, Kota Batam.

Baca juga: VIRAL Cewek Nangis Histeris Tahu Cowok yang Disukainya Gay, Bahkan Punya Pacar, Jatuh Cinta Banget

Tim kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 3 orang pelaku MS, AH, dan SH.

Lalu petugas melakukan interogasi ketiga pelaku terhadap keberadaan AA.

“Dari keterangan kawan-kawannya, AA sedang berada di rumahnya yang beralamat di Bengkong Laut-Kota Batam,”

“Selanjutnya tim menuju ke Bengkong Laut menangkap AA, yang kemudian di bawa ke kantor satreskrim Polresta Barelang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nugroho.

Kapolresta Barelang mengatakan, keempat pelaku ini sama-sama gay dan sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

"Saya mengapresiasi kepada satreskrim Polresta Barelang, yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat, di mana kasus ini meresahkan masyarakat ada viral di medsos. Dimana korbannya perempuan, saya luruskan sebenarnya korbannya laki-laki,”

“Jadi harap berhati-hati lagi, kalau perlu video call terlebih dulu, jangan percaya di foto profil saja, seperti kejadian ini foto di profil beda, pada saat bertemu berbeda, lebih harap lebih bijak dalam menggunakan media sosial” harapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana, dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Baca juga: Otak di Balik Pesta Seks Gay di Jaksel, Thailand Sumber Ilmunya, Fakta Baru Soal Grup: Ratusan Orang

Halaman
123

Berita Terkini