Berita Jatim

Komisi D DPRD Jatim Dorong Upaya Pengurangan Sampah Lewat Daur Ulang Sampah Plastik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rombongan Komisi D DPRD Jatim saat berkunjung PT. Bumi Indus Padma Jaya di Kabupaten Jombang.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Jatim menyebut daur ulang sampah plastik, menjadi upaya penting pengurangan sampah di Jawa Timur.

Sebab berdasarkan data, sekitar 14 persen dari sampah di Jawa Timur merupakan plastik. 

Pada Jumat (3/3/2023) lalu, para wakil rakyat yang membidangi sektor pembangunan ini berkunjung PT Bumi Indus Padma Jaya di Kabupaten Jombang.

Pabrik ini sebelumnya diresmikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada februari lalu. 

Pabrik ini menjadi milestone yang bakal membantu mengurangi sampah di masyarakat khususnya sampah plastik.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat mengapresiasi hal tersebut. "Jadi upaya ini dapat membantu mengurangi permasalahan tumpukan sampah plastik di Jawa Timur,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Senin (6/3/2023). 

Kunjungan Komisi D DPRD Jatim itu dilakukan untuk melihat langsung proses di pabrik tersebut. Hidayat mengapresiasi lantaran dinilai bisa jadi upaya untuk mengatasi problem sampah.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Komisi D DPRD Jatim Bahas Penanganan Jalur Tengkorak Pacet-Cangar

Legislator yang hadir dalam kesempatan itu memberikan dukungan pada pengelolaan daur ulang sampah. 

Anggota Komisi D DPRD Jatim Satib menyebut upaya ini juga selaras dengan Peraturan daerah yang digagas oleh dewan.

"Seperti yang kita ketahui sampah di Jawa Timur sudah menumpuk sekali," ujarnya sembari menjelaskan jika 14 persen diantaranya merupakan plastik. 

Menurut Satib, DPRD Jatim sebelumnya telah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012 yang berisikan mengenai pembangunan pengelolaan sampah regional di Kabupaten/Kota. 

Sebelumnya DPRD Jawa Timur telah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012 yang berisikan mengenai pembangunan pengelolaan sampah regional di Kabupaten/Kota. Misalnya di daerah Mojokerto, Kediri, Probolinggo, Malang Raya termasuk juga Gresik dan Sidoarjo. 

Kemudian ini disusul dengan Perpres nomor 80 tahun 2019 mengenai Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Timur termasuk salah satunya mendorong percepatan pembangunan TPA regional. Satib berharap dengan adanya pabrik itu bisa terjalin sinergi. 

"Agar nantinya dapat sekaligus melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat harapannya untuk mengendalikan jumlah sampah di Jawa Timur,” jelas Satib. 

Disisi lain, pihaknya juga berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran mengenai pengelolaan sampah. Tidak saja pengelolaan daur ulang sampah tapi kesadaran meminimalisir sampah plastik pribadi. Ini ditegaskan penting untuk penyelesaian problem dari hulu ke hilir. 

“Kita bina, kita beri pengetahuan pentingnya peduli sampah dan cara mengelola daur ulang sampah,” pungkasnya

Berita Terkini