Berita Viral

Alasan Sri Mulyani Setuju Rafael Alun Dipecat dari ASN, Nilai Harta 3 Tahun Sempat Naik Signifikan

Penulis: Ignatia
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Mulyani mencopot langsung jabatan Rafael Alun Trisambodo ayah penganiaya David remaja putra pengurus GP Ansor.

Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020.

Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun Trisambodo bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.

Sempat Buat Surat Pengunduran Diri

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata memiliki cara tersendiri untuk permalukan Rafael Alun Trisambodo .

Saat Rafael Alun Trisambodo ingin berhenti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu secara terhormat, Sri Mulyani tak menyetujuinya.

Setelah dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani dan sedang diperiksa KPK karena harta kekayaan yang tak wajar, Rafael mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.

Sri Mulyani dengan tegas menolak pengunduran diri Rafael dan memilih untuk memberikan sanksi 'permalukan'.

Meski menolak pengunduran diri ayah Mario Dandy Satriyo adalah anak Rafael Alun Trisambodo, tapi ujung-ujungnya mantan pejabat Kemenkeu tersebut dipecat.

Rafael Alun Trisambodo kini disebut kabur ke luar negeri (Kompas.com - Twitter)

Baca juga: Pergerakan Tak Wajar Harta Rafael, Diduga Ini ‘Transaksi Haram’ yang Dilakukan, Sejak 10 Tahun Lalu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons surat pengunduran diri pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pihaknya menolak secara tegas pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo.

Oleh karena itu, hingga saat ini Rafael Alun masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terikat pada institusi Kemenkeu.

"Pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers, Rabu (1/3/2023).

Kini Bakal Dipecat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Halaman
123

Berita Terkini