PPATK bahkan mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Baca juga: Apa itu Nisfu Syaban yang Trending di Twitter, Dikenal Umat Islam Sebagai Malam Laylatul Baraah
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com