Sri Mulyani juga menegaskan bahwa uang pajak yang dibayar oleh masyarakat juga akan langsung masuk ke kas negara, sehingga apabila ada uang pajak yang hilang, dirinya bilang berasal dari wajib pajak dan aparat pajak nakal yang melakukan praktik kongkalikong.
"Yang menilep dan ditilep itu adalah biasanya wajib pajak yang nakal bekerjasama dengan aparat pajak yang nakal. Mereka yang harusnya membayar katakanlah 100, dia kemudian kongkalikong hanya membayar 10.
Dan itu dinikmati oleh dua pihak yang jahat itu," jelasnya. Asal tahu saja, penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 menunjukkan tren positif. Tercatat, hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun.
Kinerja perpajakan ini menembus 115,6 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.
Penerimaan pajak tersebut juga tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 1.278,6 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Simak berita terkait Sri Mulyani di TribunJatim.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com