TRIBUNJATIM.COM - Siapa sosok Ernawati Bakkarang, Bhayangkari yang mencari keadilan selama empat tahun atas tewasnya kakak.
Ia mebuat konten TikTok soal tewasnya sang kakak yang disebut karena ada penyiksaan dari polisi sendiri.
Kini Ernawati Bakkarang justru ditangkap karena diduga telah mencemarkan nama baik kepolisian.
Ia juga diduga telah menebar kebencian melalui media sosial.
Baca juga: SOSOK dan Biodata Lengkap Tonny Sumartono, Suami Sri Mulyani yang Punya Moge Tapi Tak Pernah Dipakai
Awalnya Ernawati Bakkarang membuat konten TikTok yang menyudutkan polisi terkait kematian sang kakak bernama Kaharudin Daeng Sibali.
Tribunnews.com pun sempat mewawancarai sosok Ernawati Bakkarang pada Jumat, 17 Februari 2023, lalu.
Terkait kematian sang kakak, Ernawati Bakkarang mengaku tidak percaya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Menurut pengakuannya, ketika ditangkap, Kaharuddin Daeng Sibali disebut telah melakukan tindakan pencurian mobil.
Ia pun menduga sang kakak tewas saat dilakukan pemeriksaan di Resmob Polda Sulsel.
"Almarhum meninggal dunia di dalam Posko Resmob Polda Sulsel yang dimana Kanit Resmobnya pada saat kejadian yaitu Kompol Edy Sabhara," katanya.
Pada saat itu, Ernawati menyebut, jenazah sang kakak telah diketahuinya berada di RS Bhayangkara Makassar.
Sesampainya di sana, dirinya mengungkapkan bahwa pihak RS Bhayangkara terkesan menutup-nutupi kematian Kaharuddin Daeng Sibali.
Disebut Ernawati Bakkarang, yaitu dengan cara memalsukan tanda tangan keluarga terkait penolakan autopsi.
Baca juga: SOSOK Mira Eks Pramugari Tinggal di Rumah Mewah Penuh Sampah, Dulu Hidup Mentereng Temannya Artis
Tak hanya itu, Ernawati Bakkarang pun dilarang pihak RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah kakaknya.
Selain itu Ernawati Bakkarang juga menyebut jika pakaian yang terakhir dipakai Kaharuddin Daeng Sibali disembunyikan oleh pihak kepolisian.
"Setelah saya tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, saya mau melihat jenazah tidak diizinkan."
"Dan mereka melarang saya jangan ribut, banyak media di luar karena Ibu Ernawati kan Bhayangkari, jangan ribut," tuturnya.
"Pasal itu bohong dari mulai RS Bhayangkara memalsukan tanda tangan penolakan autopsi hingga pakaian terakhir almarhum disembunyikan oleh polisi," tuturnya.
Baca juga: Alasan Tukang Roti di Palembang Tusuk Polisi saat Berjualan, Pisau Masih Tertancap saat Korban ke RS
Kejanggalan lain terkait kematian sang kakak pun diungkapkan Ernawati Bakkarang melalui kiriman foto jenazah Kaharuddin Daeng Sibali yang dikirimkan ke Tribunnews.com.
Pada foto tersebut, tampak ada luka memar di bagian wajah, kaki, dan titik hitam di bagian jari tangan.
Selain itu ada pula luka di bagian jari kaki, pergelangan kaki, dan lutut dari jenazah Kaharuddin Daeng Sibali.
Kemudian Ernawati Bakkarang juga mengaku belum memperoleh hasil visum dari jenazah Kaharuddin Daeng Sibali hingga saat dirinya diwawancarai oleh Tribunnews.com.
Sejak saat itulah, Ernawati Bakkarang terus memperjuangkan keadilan atas kematian sang kakak yang dianggap janggal.
Bahkan ia mengaku telah tiga kali mengadu ke Mabes Polri terkait kasus tersebut.
Kini Ernawati Bakkarang telah ditetapkan tersangka oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Dikutip dari Tribun Makassar, Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengungkapkan hal ini.
Menurutnya, Ernawati Bakkarang mulai membuat konten TikTok soal kematian kakaknya sejak Juli 2022 melalui akun pribadinya.
Selain itu Helmi menyebut, Ernawati Bakkarang juga membuat tagar #percumalaporpolisi hingga membuat kasus kematian sang kakak viral.
Ernawati Bakkarang, lanjutnya, juga membuat konten TikTok dengan narasi, 'Ini para jagoan Polres Sinjai, karena abangku menumbang mereka dan mereka sika dan bunuh'.
Narasi tersebut juga ditambah dengan foto tiga anggota polisi yang disebut Ernawati sebagai pembunuh Kaharudin Daeng Sibali.
Baca juga: Ternyata Laporan Siswi SMP Bone Dirudapaksa Ramai-ramai Sempat Tak Diproses, 3 Hari Kemudian Tewas
Setelah sang kakak tewas di Juli 2019, Helmi mengatakan, Ernawati Bakkarang baru membuat laporan ke kepolisian pada Februari 2020.
"Jadi LP-nya tujuh bulan kemudian. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh tim."
"Waktu itu dari Reskrim Polda," kata Helmi dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).
Namun Helmi mengungkapkan, perkara yang dilaporkan Ernawati Bakkarang dihentikan pada Oktober 2020, karena tak adanya cukup bukti.
"Setelah memeriksa beberapa saksi, dilakukan gelar perkara dan dinyatakan tidak cukup bukti."
"Sehingga perkaranya dihentikan pada Oktober 2020," jelasnya.
Lalu dua tahun berselang, pada Juni 2022, Ernawati mengunggah video yang menampilkan foto tiga anggota polisi dan disebutnya sebagai pembunuh sang kakak.
"Erna lalu mem-posting lagi, tiga anggota polisi pembunuh, mem-viral-kan dengan #percumalaporpolisi," ujarnya.
Setelah itu Ernawati pun berlanjut mengunggah konten serupa.
Hingga akhirnya tiga anggota polisi yang disebut olehnya telah membunuh sang kakak melaporkan ke Dirkrimsus Polda Sulsel.
"18 Februari 2023, Ernawati masih mem-posting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi," jelasnya.
"Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," pungkas Helmi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com