Lantaran menurutnya, ia sekadar menjalankan permintaan klien saat masih jadi pengacara Iqlima Kim.
Karenanya, pengacara berusia 52 tahun ini meminta Iqlima Kim agar mau bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.
"Kim silakan bertanggung jawab," ungkap Razman Arif Nasution.
"Karena yang memberikan data ke saya, nyuruh preskon, up di media, posting Instagram, bicara," ujarnya.
"Semua atas surat Iqlima Kim atau Putri Iqlima Aprilia," imbuhnya.
"Kalau ternyata dia memberi keterangan yang berbeda, artinya dia melakukan pembohongan publik," tutup Razman Arif Nasution.