Setelah sembilan jam dikonfrontir, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan upaya berdamai.
"Kami sepakat bahwa setelah dilakukan konfronting, diskusi panjang."
"Kami mendapat kesimpulan untuk melakukan restorative justice kepada adik saya, Fariz."
"Prinsipnya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di kawasan Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Iqlima Kim mengungkapkan bahwa dirinya memang berharap kasusnya selesai dan berakhir damai.
Pasalnya masalahnya tersebut mengganggu kehidupan pribadinya dan mengganggu waktunya bersama sang anak.
"Pertemuan hari ini cukup panjang, dari aku mengharapkan semua baik-baik saja," ungkap Iqlima Kim.
"Ini semua mengganggu pekerjaan, pribadi, sampai ke pekerjaan. Aku harus nitipin anak, kebayang muka anak juga."
Lebih lanjut, kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengungkapkan bahwa dirinya jadi penengah antara kliennya dan Razman Arif Nasution menyelesaikan masalah.
"Klien sama dan Razman sama-sama terlapor, kita ingin selesaikan, soal teknis biar nanti lah gimana."
"Kim dan Razman ingin selesai tanpa melalui proses peradilan," ungkap Abdul Fakhridz Al Donggowi.