TRIBUNJATIM.COM - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengaku bersyukur atas vonis 1,5 tahun yang diterimanya dan tak dipecat Polri.
Vonis ini atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard Eliezer bersyukur masih diberikan kesempatan mengabdi kepada negara melalui institusi Polri.
Ia pun menceritakan perjuangannya untuk menjadi anggota Polri.
Baca juga: Nikita Mirzani Murka Bharada E Tak Dipecat, Sebut Polri Pilih Kasih dan Nurut Netizen, Ikut-ikutan
Ya, terkait statusnya, Richard Eliezer tidak dipecat, kini masih menjadi anggota Polri berdasarkan putusan sidang etik.
"Saya sangat bersyukur, ini merupakan anugerah yang luar biasa bagi hidup saya."
"Keputusan ini sangat berarti bagi saya, saya bisa kembali bertugas sebagai anggota Polri," katanya dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer di program 'Rosi' KOMPASTV, yang tayang pada Kamis (9/3/2023) malam.
Lebih lanjut Bharada E menceritakan perjuangannya untuk menjadi anggota Polri kepada Rosianna Silalahi sebagai presenter acara.
Bharada E menyebut, pernah empat kali mengikuti tes sebelum berhasil menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia.
"Ingat dulu perjuangan saya menjadi anggota Polri, pernah empat kali ikuti tes."
"Jadi sangat bersyukur, jadi memperbaiki diri dengan mengabdi ke negara melalui institusi Polri," ungkapnya.
Bharada E mengatakan, ia mengikuti tes anggota Polri pada tahun 2016 silam untuk pertama kalinya.
"Saya mencoba anggota Polri sampai empat kali baru lulus. Coba dari 2016, 2017, 2018 masih gagal."
"2019 mencoba, dan akhirnya Tuhan memberikan jawaban, akhirnya lulus," cerita Bharada E.
Bharada E menegaskan, menjadi anggota Polri merupakan bagian dari cita-citanya.