Berita Surabaya

Update Kasus Tewasnya Taruna Poltekpel Surabaya, Muncul Tersangka Baru, Diduga Ikut Berikan Perintah

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampus Poltekpel Surabaya dalam artikel Update Kasus Tewasnya Taruna Poltekpel Surabaya, Muncul Tersangka Baru, Diduga Ikut Berikan Perintah

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ada kabar terbaru soal kasus dugaan perundungan dan penganiayaan hingga menewaskan satu orang korban taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya bernama Muhammad Rio Ferdinana Anwar (19). Polisi menetapkan 1 tersangka baru.

Satu tersangka itu ialah taruna berinisal DA. Dari hasil pengembangan penyidikan DA ialah sosok yang menyuruh JP menghajar Muhammad Rio Ferdinana Anwar di dalam kamar mandi.

"Ada dugaan keterlibatan DA dalam peristiwa itu. Jadi pada saat kejadian peristiwa itu, dari hasil keterangan saksi yaitu turut serta memerintahkan dan melakukan pembinaan dan melakukan pembiaran dalam keadaan bahaya itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

Baca juga: Pengakuan Senior yang Tewaskan Mahasiswa Poltekpel Surabaya, Seperti Dejavu: Yang Penting Terasa

Baca juga: Detik-detik Taruna Poltekpel Surabaya Tewas Dianiaya Senior, CCTV Rekam Momen Korban Dibopong

Praktis kasus ini sekarang ada dua tersangka. Pertama AJP (19), dan kedua DAA (19).

Penasihat hukum keluarga korban, M. Ardhan Hisbullah mengatakan dia sudah memperoleh informasi tentang tersangka baru. Ardhan membenarkan langkah polisi menetapkan DAA sebagai tersangka.

Hal senada disampaikan penasihat korban lainnya Dwi Nopianto. Ia menyebut sampai saat ini sudah ada 27 saksi yang diperiksa oleh polisi. Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi.

"Seluruh yang terlibat dalam perbuatan pidana juga bisa menjadi tersangka, tergantung perannya masing-masing," pungkasnya

Berita Terkini