TRIBUNJATIM.COM - Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi jadi sorotan soal kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar.
Pasca ditangkap polisi, Ajudan Pribadi kini memakai seragam oranye dan ditetapkan jadi tersangka.
Saat dihadirkan di sesi jumpa pers, Ajudan Pribadi yang memakai baju oranye dan celana pendek serta sandal itu terlihat tertunduk lesu .
Suami dari Rizky Dewi Amalia ini meminta maaf atas kesalahannya.
Ajudan Pribadi juga membeberkan alasan sesungguhnya di balik penipuan itu.
"Saya menyesalkan. Saya meminta maaf atas segala-galanya," kata Ajudan Pribadi.
"Bukan (untuk Foya-foya), buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," dalihnya.
"Bukan (untuk Foya-foya), buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tegas Ajudan Pribadi, sekali lagi .
Sementara itu, polisi melakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi seusai berstatus sebagai tersangka karena khawatir bakal mempersulit proses penyidikan.
"Setelah kita tetapkan sebagai tersangka, kita lakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3).
"Apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya," sambungnya.
Bersamaan dengan itu, masa lalu selebgram bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ikut terkuak.
Sebelum akhirnya jadi tersangka dan resmi ditahan, Akbar menjalani kehidupan yang penuh kerja keras di Makassar.
Ia sempat menjadi pemulung saat masih duduk di bangku kelas 6 SD.
"Jadi pemulung waktu kelas 6 SD. Saya ngambil ngambilin-barang bekas," kata Akbar di podcast Denny Cagur.