Berita Entertainment

Dulu Kuli dan Pemulung, Terkuak Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Bukan Foya-foya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Pribadi dulunya memulai karir dari nol sebagai pemulung, kuli bangunan hingga akhirnya dipekerjakan sebagai pegawai dari sosok pengusaha dan tokoh terkenal, Andi Rukman Nurdin.

TRIBUNJATIM.COM - Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi jadi sorotan soal kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar. 

Pasca ditangkap polisi, Ajudan Pribadi kini memakai seragam oranye dan ditetapkan jadi tersangka.

Saat dihadirkan di sesi jumpa pers, Ajudan Pribadi yang memakai baju oranye dan celana pendek serta sandal itu terlihat tertunduk lesu  . 

Suami dari Rizky Dewi Amalia ini meminta maaf atas kesalahannya.

Ajudan Pribadi juga membeberkan alasan sesungguhnya di balik penipuan itu.

"Saya menyesalkan. Saya meminta maaf atas segala-galanya," kata Ajudan Pribadi.

"Bukan (untuk Foya-foya), buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," dalihnya. 

"Bukan (untuk Foya-foya), buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tegas Ajudan Pribadi, sekali lagi  . 

Sementara itu, polisi melakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi seusai berstatus sebagai tersangka karena khawatir bakal mempersulit proses penyidikan.

"Setelah kita tetapkan sebagai tersangka, kita lakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3).

"Apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya," sambungnya.

Sosok Ajudan Pribadi saat memakai baju oranye.

Bersamaan dengan itu, masa lalu selebgram bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ikut terkuak.

Sebelum akhirnya jadi tersangka dan resmi ditahan, Akbar menjalani kehidupan yang penuh kerja keras di Makassar.

Ia sempat menjadi pemulung saat masih duduk di bangku kelas 6 SD.

"Jadi pemulung waktu kelas 6 SD. Saya ngambil ngambilin-barang bekas," kata Akbar di podcast Denny Cagur.

"Iya pedes banget hidup saya, dulu saya engga sekolah. Sekolahnya sampai kelas 2 SMP saja. Orangtua saya enggak bisa biayai."

Sosok Ajudan Pribadi yang dulu jadi kuli bangunan.

Beranjak remaja, Akbar menjadi kuli bangunan.

Dari pekerjaan itu, ia bisa membeli motor sendiri.

"Di situlah awal pertama punya motor. Saya cicil motor dari kuli bangunan. Saya umur 14 tahun jadi kuli bangunan. Dua tahun saya jadi kuli," terang Akbar.

Nasib mujur datang saat Akbar bertemu dengan Sekjen Gapensi, Andi Rukman Nurdin.

Walau tak kenal, Akbar mencoba memijit Andi yang ternyata tertarik memakai jasanya.

Ia sempat menjadi tukang bersih-bersih dan kemudian dipekerjakan sebagai ajudan dari Andi.

"Jadi dagang kacang sambil mijit. Kalau main golf cape kan harus dipijit dulu. Yang kedua dia (bos) ngomong 'Enak juga pijit kamu'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," terang Akbar.

"Jadi tahun 2017 saya ke Jakarta, baru banget dua tahun yang lalu. Sebelumnya diperbantukan buat tukang bersih-bersih. Awalnya enggak langsung jadi ajudan. Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan."

Sejak saat itu, kehidupan mewah Akbar dimulai.

Di sisi lain, Andi dikabarkan pernah mengingatkan Akbar untuk tak hidup mewah secara berlebihan.

Dugaan itu sempat dibahas netter kalau memberitahu Andi soal kasus Akbar.

"@andirukmannurdin dulu saya masih ingat puang menasehati si Akbar hidup biasa2 saja,kelihatan Akbar pada saat itu sudah lupa daratan," seru netter.

"Saya masi ingat dari nasehat pak andi untuk akbar. Akbar hidup sederhana saja biasa2 saja..ketika mrlihat akbar pake pakaian mahal," kata netter lainnya.

Sementara itu, Andi yang juga seorang pengusaha itu sudah sempat buka suara atas kasus Akbar.

Ia mengungkap Akbar sudah tak bekerja lagi dengannya namun tetap mendoakan yang terbaik.

"Kita Do'akan semoga Ananda Akbar dapat menjadikan pelajaran atas musibah ini," ujar Andi.

"Akbar sdh lama sekali tdk ikut lagi dgn saya krn sdh berkeluarga."

Sebelumnya, polisi menangkap Akbar berdasarkan laporan korban berinisial AL.

Saat menjalankan aksinya, Akbar menawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban AL.

Dua mobil ini tersebut adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Namun setelah dilakukan pembayaran, Akbar malah tak menepati janjinya.

Ia sempat disomasi oleh AL namun malah mangkir hingga akhirnya ditangkap polisi.

Dalam kasus tersebut, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Pos Belitung

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini