Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lima laporan terkait kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), telah diterima oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, dari sebanyak lima laporan itu, tiga laporan di antaranya melaporkan founder ATG, Raymond Enovan.
"Jadi, ada tiga laporan baru, dengan nilai kerugiannya mulai dari puluhan hingga yang terbanyak Rp 250 juta," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Buru Sosok Bayu Walker Pembuat Robot Trading ATG
Dengan adanya tambahan laporan ini, juga menjadi bahan proses penyidikan, karena semakin banyak informasi yang dihimpun.
Termasuk, jejaring founder ATG yang sampai saat ini diketahui mencapai 15 orang di seluruh Indonesia.
"Untuk di wilayah Malang, ada dua founder. Untuk di wilayah Jawa Timur, total ada empat founder. Dan satu founder di Malang berinisial A, nanti akan kami periksa sebagai saksi," tambahnya.
Baca juga: Lewat di Persawahan Tulungagung, Warga Blitar Curiga Ada Kardus, Saat Dilihat Ada yang Menggeliat
Dirinya juga menambahkan, bahwa selain tersangka Raymond Enovan, pihaknya juga memeriksa saudaranya berinisial RR.
"Untuk yang bersangkutan (RR), statusnya masih saksi dan ini masih terus kami periksa. Dan untuk tambahan tersangka, masih sangat memungkinkan. Karena itulah, kami menangani kasus ini dengan penuh hati-hati dan sangat teliti," tandasnya.