Catatan penyidik, jaringan ini, telah melakukan pencurian di 24 TKP Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.
Kedua, Jaringan Komplotan Malang Raya dengan berhasil menangkap lima tersangka yang juga melakukan aksi curanmor di daerah Pasuruan, dengan catatan 33 TKP.
Ketiga, Jaringan Kelompok Bojonegoro, ternyata beraksi juga di Kabupaten Tuban dan Lamongan, dengan tiga orang tersangka, berhasil 21 TKP.
"Sementara di tiga jaringan itu yang bisa kita ungkap dan nanti akan dikembangkan untuk jaringan antar kabupaten maupun kota," ujar Mantan Wakapolres Malang Kota itu.
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com