Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Komplotan maling beraksi Sekolah Dasar Negeri Jarit 02, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Mereka berhasil menggasak 2 unit printer di dalam ruangan kelas.
Kapolsek Candipuro, AKP Sajito komplotan maling yang tertangkap tersebut adalah Aditya (20) warga Jarit, Candipuro, Kabupaten Lumajang dan Seful Rizal (21) warga Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang.
"Secara modus operandi pelaku lewat belakang dengan cara memanjat tembok belakang, karena di tembok di dapati jejak telapak kaki tertempel di tembok, di duga pelaku naik lewat atas dan mengambil barang," ujar Sajito ketika dikonfirmasi Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Canggihnya Komplotan Maling Sikat Motor di Surabaya, Bagi Tugas dan Beraksi di Permukiman Padat
Kata Sajito, barang curian yang berhasil digasak pelaku berupa 1 unit printer merk XMA MP 287, 1 dan printer merk Epson L3110. Selain printer, pelaku juga menggasak speaker aktif rakitan dan 1 buah tabung gas 3 kg.
Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah pencurian tersebut terjadi.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pencurian yang diduga dilakukan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP