Berita Viral

Nasib Widy PNS Bea Cukai Viral Ejek Warga Babu, Bakal Dipecat? Sudah Minta Maaf, Lihat yang Didapat

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Widy PNS Bea Cukai yang menyebut warganet Babu hingga dibully dan ditegur atasan

Sejak mengunci akun media sosial Twitternya, informasi mengenai Widy Heriyanto sulit diakses oleh publik.

Padahal banyak yang penasaran dengan sosok ASN Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Sebab, sebelum viral dan jadi perbincangan di media sosial, Widy Heriyanto terlihat sangat berani bahkan bisa disebut galak di Twitter.

Namun di tengah perseteruannya dengan pemilik akun Twitter dan diserbu oleh Warganet, Widy Heriyanto malah mengunci akun media sosialnya.

Baca juga: Viral Video Pegawai Bea Cukai Pasuruan Pamer Mobil Mewah, Kepala KPPBC TMP A Buka Suara: itu Fitnah

Tak hanya itu saja, sebelumnya ia juga terlihat memposisikan dirinya sebagai orang yang dihujat.

Padahal ia dihujat karena cuitannya yang menyebut warga sebagai babu dan banyak bacot.

Hal itu tentunya tidak pantas disampaikan oleh seorang ASN kepada masyarakat.

Bahkan beberapa akun Twitter menyebut kalau Widy Heriyanto ini terlalu sombong dan sulit untuk dinasehati.

Widy Heriyanto juga bahkan sempat mengajak Warganet untuk berkolaborasi setelah mengatai bacot dan babu tersebut.

Hal itu sontak saja semakin menyulut emosi para pengguna Twitter.

Setelah itu, Widy Heriyanto pun memutuskan untuk mengunci akun Twitternya.

Dilihat dari profil linked in milik Widy Heriyanto, ia menuliskan profesinya sebagai Senior Analyst di Ditjen Bea Cukai.

Informasi itu juga yang akhirnya mengungkap jabatan Widy Heriyanto di Ditjen Bea Cukai.

Sosok ASN Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bernama Widy Heriyanto yang mengatai warga dengan kata babu dan bacot di Twitter. (Facebook)

Sebelumnya, hanya diperoleh informasi bahwa Widy Heriyanto terdaftar sebagai calon peserta DTU Kesamaptaan Angkatan II Tahun 2012 di Jakarta.

Surat tersebut tertulis merupakan Surat Sekretariat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu pada tanggal 22 Februari 2012.

Halaman
1234

Berita Terkini