Di situlah baru ia mengaku telah membunuh adik pacarnya.
Katim Resmob Polda Sulut, Aipda Hermanus Panila menerangkan, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 19.30 WITA.
Kejadian berawal saat pelaku mengajak korban dari daerah Minut ke Kota Manado, tepatnya di daerah kampung baru Pantai Malalayang.
Baca juga: Nasib Bocah 3 Tahun Dipaksa Ayah Tiri Pakai Narkoba, Polisi Bergerak, Firasat Ayah Kandung Terbukti
Sampai di sana, tiba-tiba pelaku memaksa membuka pakaian korban, namun tidak dituruti.
"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Hermanus Panila, Kamis (30/3/2023).
Korban kemudian merudapaksa korban yang sudah tak bernyawa.
"Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam bebatuan dengan harapan tidak akan ditemukan atau akan tertimbun batu," jelas Hermanus Panila lagi.
Hermanus Panila mengatakan, sejauh ini barang bukti baju korban masih dalam pencarian.
"Kami menduga, pelaku sudah membuangnya ke laut, hingga kini belum ditemukan," jelas Hermanus Panila.
Pelaku pun berdalih ia dan korban saling suka.
"Pengakuannya seperti itu saat kami interogasi," tutur Hermanus Panila.
Baca juga: Anak 7 Tahun Santai Ceburkan Bocah 4 Tahun ke Sumur, Bingung Lihat Reaksi Orang Sekitar, Adegan TV
Paman RA, Kamil Abram menyebutkan, tersangka adalah pacar dari anaknya yang keempat.
"Saat ini anak yang keempat saya sedang hamil lima bulan," kata Kamil.
Kamil meminta anaknya agar bersabar terima keadaan.
"Bersabar hadapi hidup ini, biar nanti ayah yang urus anaknya," ungkap Kamil.