Dalam kepala ini ada otak yang penuh dengan akson (serabut syaraf) yang jumlahnya jutaan seperti kabel. Tugas akson adalah untuk komunikasi antar syaraf.
Ketika otak mengalami trauma berat, maka otak terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut2 syaraf ini pecah. David alami ini dan koma," ujar Jonathan Latumahina.
Selain itu Jonathan Latumahina mengungkap jika David berkemungkinan mengalami cacat permanen akibat pecahnya syaraf di otak.
"Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen," lanjutnya.
Baca juga: Keluarga David Tarik Ucapan Maaf Mario Dandy, Curiga Dimanfaatkan Pelaku: Mintalah Pada Tuhan Kalian
Setelah mengabarkan bahwa sang anak berakhir cacat permanen, dalam unggahan Twitter itu, Jonathan pula menyentil para pelaku.
Ia menyebut para pelaku saat ini mencari perhatian dengan menjual belas kasih atas kemiskinan mereka.
Jonathan Latumahina juga memperingatkan para pelaku penganiayaan David, yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH agar tidak mengemis permohonan maaf.
Sebab Jonathan Latumahina ingin agar para pelaku penganiayaan David dapat dihukum seberat beratnya atas perlakuan buruk yang dilakukan kepada putranya.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Tahanan, Justru Rajin Cek Deposit Box Rp37 M
"Dan pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis caper di media2 jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain.
YANG KALIAN OBRAL DI MEDIA ITU GAK SEUJUNG KUKUNYA DAVID YANG DAMPAKNYA PERMANEN!
I will hunt you down," tutup Jonathan Latumahina.
Sebelumnya, keluarga David Ozora menarik sudah semua ucapan memaafkan pihak keluarga Mario Dandy setelah mengadakan pertemuan ke rumah sakit tempat korban dirawat.
Kini keluarga David cabut pemberian maaf mereka untuk keluarga Mario Dandy.
Baca juga: Bangun dari Koma, David Tak Mengenali Orang Tuanya, Jonathan Tak Mau Ampuni Mario Dandy: Catat Ini
Rupanya keluarga David melihat ada maksud terselubung di balik permohonan maaf Mario Dandy alias ada udang di balik batu.
Momen pemberian maaf tersebut dimanfaatkan untuk meringankan hukuman pelaku.