TRIBUNJATIM.COM - Seorang anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK (21), meninggal dengan keadaan tak wajar, Jumat (31/3/2023).
Kematian DK dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.
Dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com , Didik mengatakan, Bripda DK ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
"Korban ditemukan telah meninggal dunia di kamar rumahnya pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB." ucapnya seperti yang diwartakan TribunBanten.com.
Ia juga mengatakan, indikasi awal pemeriksaan, Bripda DK tewas bunuh diri.
"Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) korban meninggal karena bunuh diri," katanya.
Namun kini seolah banyak kejanggalan kematian Bripda DK itu.
Awal mula meninggalnya DK diketahui ibunya, MA.
Ibunya mengetahui anaknya meninggal dunia setelah mendengar suara letusan senjata api.
Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Banten , di sisi jasad korban, ditemukan senjata laras panjang SS1 V2.
Baca juga: Sosok Penyanyi Palsukan Kematian Imbas Ogah Comeback, Tolak Dibayar Rp 1 Triliun: Jadi Rakyat Biasa
Saat ditemukan pertama kali, DK masih bergerak dan MA langsung melaporkan pada ayah korban.
Ayah korban, DA, langsung menuju ke Polsek Taktakan.
Kombes Didik mengakui bahwa senjata api tersebut merupakan inventaris dinas.
Ibu korban bersaksi, kejadian tersebut bermula ketika memasuki waktu sahur.
Ibu korban bersaksi, kejadian tersebut bermula ketika memasuki waktu sahur.